STANDAR
PELAYANAN PRIMA R.S. AL-ISLAM BANDUNG
Pada dasarnya pelayanan adalah kegiatan yang
ditawarkan oleh organisasi atau perorangan kepada masyarakat atau konsumen yang bersifat tidak berwujud
dan tidak dapat dimiliki. Adapun standar pelayanan prima yaitu pelayanan yang
dapat memenuhi dan sesuai dengan kepuasan pelanggan, sehingga dalam pelayanan
prima ada dua elemen penting yang bisa memuaskan pelanggan yaitu, pelayanan dan
kualitas.
Paradigma pelayanan prima adalah better, faster,
newer, cheaper, and more simple. Yaitu pemberian mutu pelayanan prima
dibangun dengan TQM (Total Quality Management). TQM berusaha
memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan secara berkesinambuangan
atas mutu barang, jasa, manusia, dan lingkungan organisasi.
Perusahaan yang diamati sebagai objek analisis yaitu
R.S. Al-Islam Bandung merupakan rumah sakit milik Yayasan RSI KWSI Jawa Barat,
yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta No. 644 Bandung, Indonesia. Memiliki visi
yaitu menjadi rumah sakit yang unggul, terpercaya, dan islami dalam pelayanan
dan pendidikan.
Adapun standar-standar pelayanan prima yang dilakukan dan
diterapkan oleh R.S. Al-Islam Bandung yaitu :
1. Kemampuan
(Ability)
Meliputi kemampuan
dalam bidang kerja yang ditekuni sangat menunjang untuk program pelayanan
prima. Dalam kemampuan ini R.S. Al-Islam menerapkan standar pelayanan prima
yaitu :
Þ Kehandalan
petugas yaitu memiliki keterampilan dalam memberikan dan menyelanggarakan
pelayanan kepada pasien. Karena apabila kemampuan dan keterampilan kurang akan
memberikan pelayanan yang kurang terhadap para pelanggan/pasien.
Þ Keterampilan
yang dimiliki dokter dan perawat menjadikan penentu kepuasan pelanggan.
Þ Ketanggapan
karyawan yang memenuhi kebutuhan pasien akan pelayanan yang diinginkan. Karena
kesigapan dan pelayanan yang baik merupakan suatu aspek yang mempengaruhi
penilaian pasien.
2. Sikap
(Attitude)
Yaitu perilaku
melayani pelanggan dengan berfikir positif, sehat dan logis serta melayani
pelanggan dengan sikap menghargai. Dalam standar pelayanan R.S. Al-Islam
menerapkan standar yaitu :
Þ Melayani tanpa pilih-pilih yaitu melayani tanpa
melihat ekonomi, jabatan, suku dan ras.
Þ Melayani
pelanggan dengan ramah, sopan dan santun serta menghargai pelanggan.
Þ Memberdayakan
pasien, yaitu dengan menawarkan jenis layanan dan fasilitas yang dapat
digunakan oleh pasien untuk menyelesaikan persoalan.
3. Penampilan
(Appearance)
Penampilan
seseorang, baik yang bersifat fisik maupun non fisik yang mampu merefleksikan
kepercayaan diri dan kredibilitas dari pihak lain. R.S. Al-Islam memiliki ciri
khas tersendiri dalam penampilan yaitu :
Þ Bagi
karyawan wanita wajib menggunakan hijab. Sehingga lebih terlihat rapih dan
agamis.
Þ Untuk
pegawai pria harus berambut pendek, dan rapih.
Þ Setiap
hari tertentu menggunakan sergam yang berbeda beda, misalnya hari jumat
menggunakan batik sehingga tidak membuat
bosan para pasien dan orang yang berkepentingan di rumah sakit.
Þ Setiap
divisi menggunakan seragam yang berbeda-beda, sehingga membuat pelanggan tahu
bahwa divisi satu dengan yang lainnya berbeda dan memiliki ciri khas
tersendiri.
4. Perhatian
(Attention)
Kepedulian penuh
terhadap pelanggan baik yang berkaitan dengan perhatian akan kebutuhan dan
keinginan pelanggan maupun pemahaman atas saran dan kritiknya. R.S.
Al-Islam memberikan perhatian terhadap pasiennya yaitu :
Þ Mengutamakan
pasien, yaitu pasien dijadikan prioritas pelayanan yang dimana untuk memudahkan
dan menjadikan nyaman terhadap pelanggan (pasien).
Þ Melayani
pasien dengan semangat memberi, yaitu memberikan sesuatu dengan ikhlas tanpa
imbalan dengan memberikan perhatian yang lebih terhadap pasien.
5. Tindakan
(Action)
Berbagai kegiatan
nyata yang harus di lakukan dalam memberikan layanan kepada pelanggan. Tindakan
yang dilakukan R.S. Al-Islam sebagai pelayanan prima yaitu :
Þ Menyapa
dan memberi salam pada pasien ataupun orang yang berkepentingan di rumah sakit.
Þ Cepat
dan tanggap dalam bertindak terhadap pasien.
Þ Pegawai
yang ramah terhadapan pasien.
Þ Mendahulukan
pasien gawat darurat dan melayaninya semaksimal mungkin.
6. Tanggung
Jawab (Accountability)
Suatu sikap
keberpihakan kepada pelanggan sebagai wujud kepedulian untuk menghindarkan atau
menimbulkan kerugian atau ketidak puasan pelanggan. R.S. Al-Islam memiliki
pelayanan tanggung jawab yaitu :
Þ Memberikan
informasi yang jelas dan mudah dipahami.
Þ Memberikan
pelayanan yang adil terhadap semua pihak.
Þ Memberikan
pelayanan kesehatan yang aman terhadap pasien dan pelanggan.
Þ Melaksanakan
fungsi sosial dengan memberikan pelayanan yang adil baik pasien yang kurang
mampu ataupun yang mampu.
Sumber Referensi: https://www.rsalislam.com
0 komentar:
Posting Komentar