Kamis, 07 Januari 2021

MAKALAH MENGENAI ETIKA PERUSAHAAN SEBAGAI PELAKU BISNIS TERHADAP STAKEHOLDER

 

BAB I
PENDAHULUAN

Baik dari segi moral dan hakikat manusia maupun dari segi hakikat kegiatan bisnis itu sendiri, semua kita kiranya sepakat bahwa tidak benar kalau para manajer hanya punya tanggung jawab dan kewajiban moral kepada para pemegang saham. Sebagai manusia dan sebagai manajer sekaligus mereka mempunyai tanggung jawab dan kewajiban moral sekian banyak orang dan pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan dan operasi bisnis perusahaan yang dipimpinnya. Mereka mempunyai tanggung jawab dan kewajiban moral untuk memperhatikan hak dan kepentingan karyawan, konsumen, pemasok. penyalur, masyarakat setempat, dan seterusnya. Singkatnya,tanggung jawab dan kewajiban moral mereka tidak hanya tertuju kepada shareholders tetapi juga kepada stakeholders pada umumnya.

Para manajer bekerja dalam sebuah dunia yang secara moral penuhdengan tanggung jawab yang beragam, bahkan sering sating bertentangan. Mereka bukan sekadar alat yang punya dan dibatasi hanya pada satu tanggungjawab dan kewajiban moral belaka. Sebagai manusia, dalam fungsi sebagai manajer, mereka dihadapkan pada berbagai tanggung jawab dan kewajiban yang lebih luas dari sekadar kepada para pemilik modal. Dan yang menarik, tanggung jawab dan kewajiban moral ini tidak hanya menyangkut dan berintikan keuntungan finansial sebesar-besarnya. Kalau-pun benar bahwa tanggung jawab dan kewajiban moral para manajer hanya tertuju kepada shareholders, tanggung jawab dan kewajiban moral mereka tidak hanya sebatas uang. Karena, sebagai manusia dan warga masyarakat, para pemegang saham punya sekian banyak kepentingan lain lebih dari sekadar uang belaka. Mereka pun mempunyai kepentingan, misalnya, agar tercipta sebuah sistem sosial moral yang baik, tertib dan aman. Dan karena itu, para manajer punya tanggung jawab dan kewajiban moral untuk menjaga agar hak dan kepentingan semua pihak yang berkaitan dengan kegiatan bisnis perusahaannya tidak dirugikan. Dengan demikian, kalaupun benar bahwa para manajer hanya punya tanggung jawab dan kewajiban moral kepada para pemegang saham, tanggung jawab dan kewajiban itu tidak hanya mengangkut dan berintikan uang.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

Dalam sebuah makalah yang berjudul Etika Perusahaan Sebagai Pelaku Bisnis Terhadap Stakeholder didalamnya terdapat kasus-kasus yang berkaitan dengan permasalahan etika seperti keamanan produk, kesehatan pegawai, pelecehan seksual, pembuangan sampah, kebebasan pegawai/buruh, keamanan dari laporan perusahaan, dan isu lainnya yang menunjukkan perlunya ahli strategi untuk menyusun kode etik bisnis yang memadai. Trevino & Nelson (1995) membagi empat kategori yang mewakili empat unsur utama yang berkepentingan dalam setiap keputusan bisnis (stakeholder) yaitu: konsumen, pegawai. Pemegang saham dan lingkungan (atau masyarakat sebagai keseluruhan). Kita akan membahas salah satu contoh prinsip-prinsip etika bisnis yang sudah dirumuskan ke dalam kode etik sederhana yang dirumiiskan oleh sekumpulan pemimpin perusahaan dari Eropa, Amerika Serikat dan Jepang yang disebut dengan The Caux Round Table: Principles for Business. Selain itu kepedulian terhadap lingkungan sesungguhnya dimulai pada awal tahun 1962 dengan diterbitkannya "Silent Spring" nya Rachel Carson. Di dalam bukunya Carson menjelaskan bahaya pestisida dan DDT khususnya bagi lingkungan. Masyarakat merasa ngeri dengan prediksi Carson dan teriakan masyarakat tersebut menghasilkan Environmental Protection Act pada tahun 1969, dan dengan dibentuknya Environmental Protection Agency pada tahun 1970. Tujuan perjanjian ini adalah untuk melindungi lingkungan, udara, air, bumi dari kegiatan bisnis dan individu. Tentu saja kewajiban etis yang implisit bagi kita semua adalah berpikir jangka panjang mengenai kesehatan planet dan lingkungannya untuk diri kita sendiri. anak-anak kita dan generasi yang akan datang.

BAB III

ETIKA PERUSAHAAN SEBAGAI PELAKU BISNIS TERHADAP STAKEHOLDER

3.1 Perusahaan Sebagai Pelaku Bisnis

Manusia adalah khalifah dimuka bumi ini, halnya dengan pelaku bisnis adalah pemimpin di bidang bisnis tertentu yang harus bertanggung jawab terhadap pelanggan, karyawan, pemegang saham atau pemilik saham, mitra kerja dan masyarakat pada umumnya. Sebagai pemimpin menurut biadng dan unit kerja semua orang yang ada dalam perusahaan harus menyelenggarakan prinstip-prinsip etika bisnis. Penyelenggaraan tanggung jawab etika dalam kegiatan bisnis dapat mendukung keberhasilan bisnis.

Beberapa praktik etika yang berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan dan perkirakan berpengaruh positif dalam menjaga pertumbuhan dan keberasilan bisnis adalah :

1)      Menawarkan kebahagiaan kepada segenap pemangku kepentingan dari bisnis yang dijalankan.

2)      Mengapresiasikan perusahaan yang memperjuangkan harapan kebahagiaan bagi banyak orang.

3)      Kepeduliaan pebisnis dalam mengemban nilai-nilai luhur menghormati pandangan jangka Panjang.

4)      Menawarkan karyawan dan pertisipasi bisnis, nilai-nilai kenyamanan, dan kegairahan dan kesejahteraan.

Dalam hubungannya dengan tanggung jawab organisasi, maka kita dapat mempertimbangkan pandangan  J. Irwin Miller yang memberikan alasan mengapa perusahaannya mempertahankan karyawan dan tetap tidak meminidahkan tempat usahanya. Alasan kami tetap menekuni bisnis ini adalah karena kami punya kewajiban terhadap masyarakat. Kami bias saja pindah ke tempat lain yang punya tenaga kerja lebih murah. Namun, apalah artinya mengeruk keuntungan yang lebih banyak jika anda harus melantarkan ribuan orang yang anda kenal dan menaruh kepercayaan kepada anda (Rusdin 2002).

Untuk mendapatkan bagaimana sebaiknya tanggung jawab etika dapat dilaksanakan dengan sepenuh hati dan dilandasi dengan rasa ketulusan dari lubuk hati yang paling dalam, pelaku bisnis menjawab beberapa pertanyaan antara lain :

1)      Apakah pada setiap pribadi pelaku bisnis dan organisasinya memang harus mengemban tanggung jawab etika atau moral pada setiap langkah bisnisnya.

2)      Sejauh mana ruang lingkup tanggung jawab etika yang harus diemban perusahaan.

3)      Bagaimanakah tanggung jawab etika itu dapat dioperasionalisasikan oleh setiap pelaku bisnis dan perusahaan.

Penyelenggaraan tanggung jawab etika dari para pelaku bisnis dan perusahaan dapat berlangsung optimum dan bermanfaat sebagai amalan yang baik. Terbebas dari tekanan, ancaman, dan paksaan dalam bentuk apapun dan cara bagaimanapun. Syarat untuk terselenggara tanggung jawab etika yang paling menentukan adalah kemauan dan keikhlasan, tanpa itu, apapun pelaksanaan tanggung jawab etika, akan kurang berarti manfaatnya.

      Untuk menjalankan bisnis yang berdasarkan etika, perlu diperhatikan 7 (tujuh) langkah dalam membangun etika bisnis, yakni :

1)      Memenuhi legalitas, mendengar suara hati;

2)      Perlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan;

3)      Perlakukan orang lain sebagaimana mereka ingin diperlakukan;

4)      Memikirkan kepentingan masa depan;

5)      Memberikan yang terbaik bagi orang lain; dan

6)      Kembalikan keimanan kepada Allah.

3.1.1 Memenuhi legalitas

            Perilaku pebisnis beretika adalah bersedia memenuhi dan mematuhi segala sesuatu yang merupakan aturan-aturan yang berlaku dimana operasi bisnisnya dijalankan . selain legalitas formal dari negara dan bangsa mereka juga dapat memenuhi ketentuan-ketentuan Tuhan yang diatur dalam kitab sucinya. Untuk tidak dapat merugikan orang lain, pebisnis salah satunya dapat merujuk kepada Undang-Undang no.5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia, Undang-Undang anti KKN, dan Undang-Undang hak paten dan hokum-hukum bisnis yang berlaku lainnya.

3.1.2 Mendengarkan Suara Hati

            Hati yang suci tidak pernah menyuruh orangnya membuat sesuatu yang melanggar etika. Dalam hati Nurani manusia di jumpai sifat-sifat mulia yang merupakan cahaya ilahiyah, sehingga membisikan kepada manusia nilai-nilai mulia dan mengiatkan kepada bisnis yang penuh dengan kebernaran.

 

3.1.3 Perlakukan Orang Sebagaimana Kita Ingin Diperlakukan

            Demikian juga orang lain itu membutuhkan dan sangat mengharap kita memperlakukannya dengan terbaik juga. Dengan pemikiran seperti itu pebisnis akan membangun hubungan dengan mitra kerjanya, karyawan, pemasok, pemilik sumber daya dan juga pesaing dengan perlakuan dan pelayanan yang terbaik dan prima. Bisnis yang sukses akan selalu berupaya memuaskan orang lain dan melalui kepuasan orang lain itulah di mendapatkan keuntungan yang layak atas investasi dan pelayanannya.

3.1.4 Memikirkan Kepentingan Masa Depan

Penyandang profesi pebisnis harus merumuskank dan menetapkan visi bisnis dan pribadinya dengan berpandangan jauh kedepan atau berwawasan jangka Panjang. Visi yang jauh ke depan adalah sebuah visi yang bukan hanya memikirkan kepentingan saat ini, melainkan mempertimbangkan kepentingan masa depan, dengan mengedepankan etika dan moralitas berdasarkan nilai-nilai yang diyakininya yang bersumber dari filsafat, pengalaman  budaya, hokum dan ajaran agama serta hati sanubarinya.

3.1.5 Memberikan Yang terbaik Bagi Orang Lain

Secara moral setiap pelaku bisnis pantas beroriesntasi untuk menghasilkan barang dan jasa yang dapat memberikan manfaat dan kegunaan serta pelayanan yang terbaik bagi orang lain terutama pelanggannya. Dengan demikian pebisnis memperhatikan mutu yang tidak mengecewakan dan juga harga yang terbaik, dalam arti layak dan tidaj mahal di banding produk serupa dan jenis dengan manfaat yang relative sama. Dalam ajaran filsafat utilitarisme, perusahaan harus menawarkan ke pasar atau msyarakat tidak saja produk yang bermanfaat tetapi memberi manfaat kepada sebanyak mungkin orang.

3.1.6 Kembalikan Keimanan Kepada Allah

Pebisnis atau siapapun yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam kegiatan bisnis harus menyadari akan nilai-nilai Ilahiyah. Dengan demikian setiap perbuatan yang sedang akan dilakukan pelaku bisnis diyakini sedang dan akan diamati, dinilai dan dievaluasi serta dimintai pertanggung jawabannya kelak oleh oemilik manusia, pemilik alam dan segala sumber daya, sekaligus sebagau penentu rezeki (laba) dalam aktivitas bisnis adalah Allah SWT.

 

 

3.2 Etika Perusahaan Terhadap Konsumen ( Pelanggan )

Mitos Konsumen adalah raja dalam batas-batas tertentu harus diterima perusahaan. Konsumen atau pelanggan adalah pembeli produk perusahaan dan karenanya dibantu dan dikurangi. Perusahaan harus bertanggung jawab dalam hal-hal berikut :

1)      Memberikan suatu produk atau jasa dengan kualitas terbaik sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya.

2)      Memberikan perlakuan yang adil (tidak diskriminatif) dalam setiap transaksi, termasuk ganti rugi bilamana pelanggan dirugikan oleh perusahaan.

3)      Memelihara dan memajuaakn kepedulian akan kesehatan dan lingkungan konsumen secara sehat dengan menawarkan produk yang sehat dan bermanfaat

4)      Dalam hal melakukan promosi produk perusahaan harus mencerminkan sikap tanggap dan hormat pada martabat konsumen sebagai manusia.

5)      Menghormati integritas kultur yang berlaku pada diri (perilaku) konsumen yang menjadi pelanggan perusahaan.

Untuk menjamin kesejahterannya, pelaku usaha harus menggunakan dasar persaingan usaha bebas ( Free Enterprise Economy ) yang menjamin hak konsumen manapun untuk membuat pilihan yang terinformasi dan tidak terbentuk dari suatu konsumen alternative.

Di dalam pidatonya di depan kongres mengenai konsumen pada tahun 1962, Presiden Kennedy menggambarkan 4 hak konsumen. Ke empat  hak yang digambarkan meliputi ha katas keamanan, hak untuk didengar, hak untuk  memilih dan hak untuk mendapat informasi.

3.2.1 Keamanan Produk

Kewajiaban etis utama dari setiap organisasi adalah untuk memproduksi atau jasa yang bermutu. Dan sama jelasnya, taka ada yang menyebabkan perusahaan tidak berjalan dengan cepat daripada menawarkan suatu produk yang berbahaya, diproduksi dengan kurang baik atau kurang bermutu.  Contoh etika bisnis dalam hal keamanan produk adalah kasus salah satu produk obat nyamuk yang mengandung zat berbahaya.

3.2.2 Pemasangann Iklan

Masalah etika didalam pemasangan iklan kurang diperhatikan dan produsen terkesan kurang bertanggung jawab terhadap isi iklan tersebut, sehingga seringkali , mengabaikan dampak iklan tersebut terutama terhadap anak-anak.

 

3.3 Etika Perusahaan Terhadap Pegawai (Karyawan)

Karyawan adalah asset yang sangat penting dalam organisasi. Kedudukan karyawan dalam perusahaan adalah sebagai sumber daya yang tidak dapat diganti oleh factor produksi lainnya. Beberapa tanggung jawab perusahaan kepada karyawan :

1)      Lapangan kerja dan kompensasi yang dapat meningkatkan kualitas hidup para karyawan.

2)      Kondisi dan Tempat kerja

3)      Kelancaran Komunikasi

4)      Transparansi terhadap prestasi yang dihasilkan

5)      Merespon secara aktif setiap saran dan kritik

Dengan demikian organisasi/perusahaan dapat menyelenggarakan fungsi pembelajarannya. Salah satu learning organization adalah empati dalam arti bahwa seluruh organisasi idealnya memiliki sense of ethics kuat dalam hubungan dengan karyawan dan pelanggan.

Organisasi memiliki banyak kewajiban etis terhadap para pegawai mereka. Beberapa diantaranya meliputi hak atas privacy, hak untuk tidak dipecat tanpa sebab,ha katas perlindungan dan perlakuan yang adil, dan hak kebebasan untuk berbicara

3.3.1 Keamanan Pegawai

Hak pegawai paling mendasar adalah bekerjasama tanpa mengalami kecelakaan. Pada tahun 1970 – an Occupational Safety and Helath Administration dibentuk untuk melindungi para pekerja terhaadap kerugian yang mungkin terjadi , dan menjamin bahwa para pegawai mendapat informasi tentang bahaya industry pekerjaan mereka.

3.3.2 Pengurangan pegawai

Pengurangan pegawai atau pemberhentian pegawai sementara dapat disebabkan karena banyak kondisi bisnis termasuk depresi ekonomi, keinginan untuk mengkonsolidasi operasi dan mengurangi biaya tenaga kerja, persaingan yang meningkat dan jumlah tujuan perusahaan terpenuhi. Organisasi mungkin mempunyai hak untuk menekan jumlah tenaga kerja sampai jumlah tertentu, tetapi mereka mempunyai tanggung jawan untuk merekrut atau memecat secara bertanggung jawab. Contohnya ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan privatisasi BUMN, Contohnya INDOSAT, maka hal itu tentu saja membawa dampak bagi pegawai INDOSAT. Pada saat proses privatisai tersebut terdapat indikasi perlakuan yang kurang adil terhadap pegawai yang tentunya berdampak psikologis terhadap pegawainya.

3.4 Etika Perusahaan Terhadap Masyarakat Umum

Masyarakat (komunitas) umum harus menjadi pertimbangan dalam setiap rumusan kebijakan perusahaan. Karena perusahaan harus bertanggung jawab kepada masyarakat dalam beberapa hal atau kegiatan berikut :

1)      Melakukan tanggung jawab social (Corporate Responsibility)

2)      Sebagai partner (mitra) kerja dalalm hubungannya dengan pemasok dan permintaan yang saling dibutuhkan.

3)      Mengakomodasi kepentingan masyarakat dalam jangka panjang

Tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat atau komunitas umum, seharusnya menjadi focus utama setiap perusahaan. Sebagai contoh kecil akibat illegal logging oleh beberapa perusahaan, demikian juga eksploitasi hasil hutan, laut, tambang yang dapat menurunkan kualitas kehidupan umat manusia.

3.5 Etika Perusahaan Terhadap Lingkungan

Etika lingkungan dapat diartikan sebagai dasar moralitas yang memberikan pedoman bagi individu atau masyarakat dalam berprilaku atau memilih tindakan yang baik dalam menyikapi segala sesuatu berkaitan dengan lingkungan sebagai kesatuan pendukung kelagsungan kehidupan dan kesejahteraan umat manusia serta mahluk hidup lainnya.

            Tujuan etika lingkungan adalah untuk melindungi lingkungan, udara, air, bumi dari kegiatan bisnis dan individu. Kepedulian terhadap lingkungan sesungguhnya dimulai pada awal tahun 1962 dengan diterbitkannya “Silent Spring” nya Rachel Carson. Yang menjelaskan bahaya pertisida dan DDT khususnya bagi lingkungan,

            Kasus PT. LAPINDO BRANTAS dimana daerah tersebut telah menyebabkan dampak tidak saja dari segi lingkungan saja bahkan dari segi ekonomi bisa dijadikan contohnya.

3.6 Kode Etik Bisnis

Beberapa sumber mengatakan bahwa agar nilai-nilai moral bisnis dapat menjadi nyata dalam kinerja perusahaan diperlukan penuangan nilai-nilai it uke dalam bentuk rumusan yang lebih konkrit dan opersional yaitu kode Etik. Sebab pada dasarnya setiap perilaku manusia Indonesia haruslah mangacu pada pengamalan Pancasila, yang operasionalnya tertata pada tata parundangan di bawahnya.

            Selain nilai-nilai dasar negara untuk membuat kode etik ini ada baiknya kita membandingkan dengan prinsip-prinsip etika bisnis yang sudah dirumuskan ke dalam kode etik sederhana. Amerika Serikat dan Jepang yang disebut dengan The Caux Round Table. Kelompok ini bertemnu setiap tahun yang dimulai pada tahun 1986 di Caus Swiss untuk membicarakan persoalan bisnis global yang menghasilkan Principless for Bussiness. The Caux Round Table Principles for Business tersebut terdiri dari 3 pasal, sedangkan yang dibahas disini hanyan stakeholder saja. Kode etik yang ditujukan untuk stakeholder terdapat dati pasal 3, sebagai berikut :

Pasal 3. Prinsip-Prinsip Stakeholer

1)      Pelanggan

Pelanggan merupakan orang yang membeli produk dari perusahaan merupakan pihak yang sangat penting, karena kepadanya perusahaan bergantung. Beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan sebagai wujud tanggung jawabnya kepada pelanggan:

a)      Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka.

b)      Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang baik dan memperbaiki ketidakpuasan mereka.

c)      Membuat setiap usaha menjamin bahwa kesehatan dan keselamatan pelanggan demikian juga kualitas lingkungan mereka akan dijaga kelangsungannya dan ditingkatkan dengan produk dan jasa perusahaan.

d)      Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk.

e)      Menghormati integritas budaya pelanggan.

2)      Pekerja

Pimpinan pekerja perusahaan mempunyai tanggung jawab :

a)      Memberikan pekerjaan dan imbalan yang dapat memperbaiki kondisi kehidupan mereka.

b)      Memberikan kondisi pekerja yang menghormati kesehatan dan martabat pekerja

c)      Bersikap jujur dalam berkomunikasi dengan pekerja dan terbuka dalam memberikan informasi.

d)      Mengajak bermusyawarah apabila terjadi konflik

e)      Melindungi pekerja dari kemungkinan terkena penyakit dan kecelakaan ditempat kerja.

3)      Pemegang Saham

Pengelola bisnis memiliki beberapa tanggung jawab sebagai pengormatan atas kepercayaan mengelola bisnisnya :

a)      Menghemat, melindungi dan menumbuhkan asset-aset investor

b)      Menghormati, permintaan, saran, keluhan dan solusi dari investor

c)      Memperlihatkan informasi yang relevan kepada investor mengenai masalah tuntutan-tuntutan legal dan hambatan persaingan.

4)      Pemasok

Hubungan perusahaan dengan pemasok dan subkontraktor harus didasarkan pada sikap saling menghormati. Ia memililki tanggung jawab untuk :

a)      Menjamin bahwa aktivitas bisnis perusahaan terbebas dari segala bentuk pemaksaan dan proses yuridis yang tidak perlu.

b)      Berbagi informasi dengan pemasok dan melibatkan mereka kedalam perencanaan perusahaan

c)      Membayar pemasok tepat pada waktunya dan sesuai dengan persetujuan perdagangan mereka

5)      Pesaing

Persaingan ekoni secara wajar merupakan suatu tuntutan dasar bagi bertumbuhnya kesejahteraan bangsa-bangsa. Karena itu setiap perusahaan harus menghormati persaingan dan memiliki tanggung jawab untuk :

a)      Menghormati hak cipta dan hak paten

b)      Menolak untuk gagasan baik untuk inovasi maupun penciptaan produk

c)      Mengembangkan pasar terbuka untuk perdagangan dan investasi

6)      Masyarakat

Perusahaan mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat dimana bisnis beroprsi untuk:

a)      Menghormati hak asasi manusia

b)      Mengakui kewajiban kepada pemerintah dan masyarakat serta mendukung kebijakan dan pelaksanaan public yang bertujuan untuk mengembangkan manusia melalui hubungan yang harminis antara perusahaan dengan bagian-bagian masyarakat.

c)      Mendukung perdamaian keamanan, keanekaragaman, dan keutuhan social

d)      Menghormati keutuhan budaya local

Dengan memadukan tunututan masyarakat global dan reformasi nasional, dewasa ini merupakan era yang tepat bagi para ekssekutif reformasi bisnis untuk merenovasi kinerja system dan perilaku bisnisnya. Akar kehancuran berbagai aspek kehidupan nasional disebabkan oleh ditinggalkannya nilai-nilai moral dalam seluruh kehidupan. Reforsmasi tidak akan berhasil apabila tidak menata kinerja dan system bisnis nasional, karena bisnis merupakan jiwa kehidupan perekonomian. Reformasi bisnis yang perlu dilakukan selain menata system dan pertobatan individual dari para pelaku bisnis adalah merumuskan prinsip-psrinsip etika bisnis dalam bentuk yang lebih konkrit dan operasional yaitu kode etik.




Sumber referensi : 

Erni, 2016, Business Ethnics, Bandung : ALFABETA

Delvantison, 2020, contoh makalah yang baik dan benar, baabun.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

AULIA BLOG !! Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang