BAB
I
PENDAHULUAN
Baik dari segi moral dan hakikat manusia maupun dari segi hakikat kegiatan bisnis itu sendiri, semua kita kiranya sepakat bahwa tidak benar kalau para manajer hanya punya tanggung jawab dan kewajiban moral kepada para pemegang saham. Sebagai manusia dan sebagai manajer sekaligus mereka mempunyai tanggung jawab dan kewajiban moral sekian banyak orang dan pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan dan operasi bisnis perusahaan yang dipimpinnya. Mereka mempunyai tanggung jawab dan kewajiban moral untuk memperhatikan hak dan kepentingan karyawan, konsumen, pemasok. penyalur, masyarakat setempat, dan seterusnya. Singkatnya,tanggung jawab dan kewajiban moral mereka tidak hanya tertuju kepada shareholders tetapi juga kepada stakeholders pada umumnya.
Para manajer
bekerja dalam sebuah dunia yang secara moral penuhdengan tanggung jawab yang
beragam, bahkan sering sating bertentangan. Mereka bukan sekadar alat yang punya
dan dibatasi hanya pada satu tanggungjawab dan kewajiban moral belaka. Sebagai
manusia, dalam fungsi sebagai manajer, mereka dihadapkan pada berbagai tanggung
jawab dan kewajiban yang lebih luas dari sekadar kepada para pemilik modal. Dan
yang menarik, tanggung jawab dan kewajiban moral ini tidak hanya menyangkut dan
berintikan keuntungan finansial sebesar-besarnya. Kalau-pun benar bahwa
tanggung jawab dan kewajiban moral para manajer hanya tertuju kepada
shareholders, tanggung jawab dan kewajiban moral mereka tidak hanya sebatas
uang. Karena, sebagai manusia dan warga masyarakat, para pemegang saham punya
sekian banyak kepentingan lain lebih dari sekadar uang belaka. Mereka pun
mempunyai kepentingan, misalnya, agar tercipta sebuah sistem sosial moral yang
baik, tertib dan aman. Dan karena itu, para manajer
punya tanggung jawab dan kewajiban moral untuk menjaga agar hak dan kepentingan semua pihak yang berkaitan dengan kegiatan bisnis perusahaannya tidak dirugikan. Dengan demikian, kalaupun benar bahwa para manajer hanya punya tanggung jawab dan kewajiban moral kepada para pemegang saham, tanggung jawab dan kewajiban itu tidak hanya mengangkut dan berintikan uang.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Dalam
sebuah makalah yang berjudul Etika
Perusahaan Sebagai Pelaku Bisnis Terhadap Stakeholder didalamnya terdapat
kasus-kasus yang berkaitan dengan permasalahan etika seperti keamanan produk,
kesehatan pegawai, pelecehan seksual, pembuangan sampah, kebebasan
pegawai/buruh, keamanan dari laporan perusahaan, dan isu lainnya yang
menunjukkan perlunya ahli strategi untuk menyusun kode etik bisnis yang
memadai. Trevino & Nelson (1995) membagi empat kategori yang mewakili empat
unsur utama yang berkepentingan dalam setiap keputusan bisnis (stakeholder)
yaitu: konsumen, pegawai. Pemegang saham dan lingkungan (atau masyarakat
sebagai keseluruhan). Kita akan membahas salah satu contoh prinsip-prinsip
etika bisnis yang sudah dirumuskan ke dalam kode etik sederhana yang
dirumiiskan oleh sekumpulan pemimpin perusahaan dari Eropa, Amerika Serikat dan
Jepang yang disebut dengan The Caux Round Table: Principles for Business. Selain itu kepedulian terhadap lingkungan sesungguhnya dimulai
pada awal tahun 1962 dengan diterbitkannya "Silent Spring" nya Rachel
Carson. Di dalam bukunya Carson menjelaskan bahaya pestisida dan DDT khususnya
bagi lingkungan. Masyarakat merasa ngeri dengan prediksi Carson dan teriakan
masyarakat tersebut menghasilkan Environmental Protection Act pada tahun 1969,
dan dengan dibentuknya Environmental Protection Agency pada tahun 1970. Tujuan
perjanjian ini adalah untuk melindungi lingkungan, udara, air, bumi dari
kegiatan bisnis dan individu. Tentu saja kewajiban etis yang implisit bagi kita
semua adalah berpikir jangka panjang mengenai kesehatan planet dan
lingkungannya untuk diri kita sendiri. anak-anak kita dan generasi yang akan
datang.
BAB
III
ETIKA PERUSAHAAN SEBAGAI PELAKU BISNIS
TERHADAP STAKEHOLDER
3.1
Perusahaan Sebagai Pelaku Bisnis
Manusia
adalah khalifah dimuka bumi ini, halnya dengan pelaku bisnis adalah pemimpin di
bidang bisnis tertentu yang harus bertanggung jawab terhadap pelanggan,
karyawan, pemegang saham atau pemilik saham, mitra kerja dan masyarakat pada
umumnya. Sebagai pemimpin menurut biadng dan unit kerja semua orang yang ada
dalam perusahaan harus menyelenggarakan prinstip-prinsip etika bisnis.
Penyelenggaraan tanggung jawab etika dalam kegiatan bisnis dapat mendukung
keberhasilan bisnis.
Beberapa
praktik etika yang berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan dan perkirakan
berpengaruh positif dalam menjaga pertumbuhan dan keberasilan bisnis adalah :
1) Menawarkan
kebahagiaan kepada segenap pemangku kepentingan dari bisnis yang dijalankan.
2) Mengapresiasikan
perusahaan yang memperjuangkan harapan kebahagiaan bagi banyak orang.
3) Kepeduliaan
pebisnis dalam mengemban nilai-nilai luhur menghormati pandangan jangka
Panjang.
4) Menawarkan
karyawan dan pertisipasi bisnis, nilai-nilai kenyamanan, dan kegairahan dan
kesejahteraan.
Dalam
hubungannya dengan tanggung jawab organisasi, maka kita dapat mempertimbangkan
pandangan J. Irwin Miller yang
memberikan alasan mengapa perusahaannya mempertahankan karyawan dan tetap tidak
meminidahkan tempat usahanya. Alasan kami tetap menekuni bisnis ini adalah
karena kami punya kewajiban terhadap masyarakat. Kami bias saja pindah ke
tempat lain yang punya tenaga kerja lebih murah. Namun, apalah artinya mengeruk
keuntungan yang lebih banyak jika anda harus melantarkan ribuan orang yang anda
kenal dan menaruh kepercayaan kepada anda (Rusdin 2002).
Untuk
mendapatkan bagaimana sebaiknya tanggung jawab etika dapat dilaksanakan dengan
sepenuh hati dan dilandasi dengan rasa ketulusan dari lubuk hati yang paling
dalam, pelaku bisnis menjawab beberapa pertanyaan antara lain :
1) Apakah
pada setiap pribadi pelaku bisnis dan organisasinya memang harus mengemban
tanggung jawab etika atau moral pada setiap langkah bisnisnya.
2) Sejauh
mana ruang lingkup tanggung jawab etika yang harus diemban perusahaan.
3) Bagaimanakah
tanggung jawab etika itu dapat dioperasionalisasikan oleh setiap pelaku bisnis
dan perusahaan.
Penyelenggaraan tanggung jawab etika dari
para pelaku bisnis dan perusahaan dapat berlangsung optimum dan bermanfaat
sebagai amalan yang baik. Terbebas dari tekanan, ancaman, dan paksaan dalam
bentuk apapun dan cara bagaimanapun. Syarat untuk terselenggara tanggung jawab
etika yang paling menentukan adalah kemauan dan keikhlasan, tanpa itu, apapun
pelaksanaan tanggung jawab etika, akan kurang berarti manfaatnya.
Untuk menjalankan bisnis yang berdasarkan
etika, perlu diperhatikan 7 (tujuh) langkah dalam membangun etika bisnis, yakni
:
1) Memenuhi
legalitas, mendengar suara hati;
2) Perlakukan
orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan;
3) Perlakukan
orang lain sebagaimana mereka ingin diperlakukan;
4) Memikirkan
kepentingan masa depan;
5) Memberikan
yang terbaik bagi orang lain; dan
6) Kembalikan
keimanan kepada Allah.
3.1.1
Memenuhi legalitas
Perilaku pebisnis beretika adalah
bersedia memenuhi dan mematuhi segala sesuatu yang merupakan aturan-aturan yang
berlaku dimana operasi bisnisnya dijalankan . selain legalitas formal dari
negara dan bangsa mereka juga dapat memenuhi ketentuan-ketentuan Tuhan yang
diatur dalam kitab sucinya. Untuk tidak dapat merugikan orang lain, pebisnis
salah satunya dapat merujuk kepada Undang-Undang no.5 tahun 1999 tentang
larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia,
Undang-Undang anti KKN, dan Undang-Undang hak paten dan hokum-hukum bisnis yang
berlaku lainnya.
3.1.2
Mendengarkan Suara Hati
Hati yang suci tidak pernah menyuruh
orangnya membuat sesuatu yang melanggar etika. Dalam hati Nurani manusia di
jumpai sifat-sifat mulia yang merupakan cahaya ilahiyah, sehingga membisikan
kepada manusia nilai-nilai mulia dan mengiatkan kepada bisnis yang penuh dengan
kebernaran.
3.1.3
Perlakukan Orang Sebagaimana Kita Ingin Diperlakukan
Demikian juga orang lain itu
membutuhkan dan sangat mengharap kita memperlakukannya dengan terbaik juga. Dengan
pemikiran seperti itu pebisnis akan membangun hubungan dengan mitra kerjanya,
karyawan, pemasok, pemilik sumber daya dan juga pesaing dengan perlakuan dan
pelayanan yang terbaik dan prima. Bisnis yang sukses akan selalu berupaya
memuaskan orang lain dan melalui kepuasan orang lain itulah di mendapatkan
keuntungan yang layak atas investasi dan pelayanannya.
3.1.4
Memikirkan Kepentingan Masa Depan
Penyandang
profesi pebisnis harus merumuskank dan menetapkan visi bisnis dan pribadinya
dengan berpandangan jauh kedepan atau berwawasan jangka Panjang. Visi yang jauh
ke depan adalah sebuah visi yang bukan hanya memikirkan kepentingan saat ini,
melainkan mempertimbangkan kepentingan masa depan, dengan mengedepankan etika
dan moralitas berdasarkan nilai-nilai yang diyakininya yang bersumber dari
filsafat, pengalaman budaya, hokum dan
ajaran agama serta hati sanubarinya.
3.1.5
Memberikan Yang terbaik Bagi Orang Lain
Secara
moral setiap pelaku bisnis pantas beroriesntasi untuk menghasilkan barang dan
jasa yang dapat memberikan manfaat dan kegunaan serta pelayanan yang terbaik
bagi orang lain terutama pelanggannya. Dengan demikian pebisnis memperhatikan
mutu yang tidak mengecewakan dan juga harga yang terbaik, dalam arti layak dan
tidaj mahal di banding produk serupa dan jenis dengan manfaat yang relative
sama. Dalam ajaran filsafat utilitarisme, perusahaan harus menawarkan ke pasar
atau msyarakat tidak saja produk yang bermanfaat tetapi memberi manfaat kepada
sebanyak mungkin orang.
3.1.6
Kembalikan Keimanan Kepada Allah
Pebisnis
atau siapapun yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam kegiatan
bisnis harus menyadari akan nilai-nilai Ilahiyah. Dengan demikian setiap
perbuatan yang sedang akan dilakukan pelaku bisnis diyakini sedang dan akan
diamati, dinilai dan dievaluasi serta dimintai pertanggung jawabannya kelak
oleh oemilik manusia, pemilik alam dan segala sumber daya, sekaligus sebagau
penentu rezeki (laba) dalam aktivitas bisnis adalah Allah SWT.
3.2 Etika
Perusahaan Terhadap Konsumen ( Pelanggan )
Mitos
Konsumen adalah raja dalam batas-batas tertentu harus diterima perusahaan.
Konsumen atau pelanggan adalah pembeli produk perusahaan dan karenanya dibantu
dan dikurangi. Perusahaan harus bertanggung jawab dalam hal-hal berikut :
1) Memberikan
suatu produk atau jasa dengan kualitas terbaik sesuai dengan kebutuhan dan
keinginannya.
2) Memberikan
perlakuan yang adil (tidak diskriminatif) dalam setiap transaksi, termasuk
ganti rugi bilamana pelanggan dirugikan oleh perusahaan.
3) Memelihara
dan memajuaakn kepedulian akan kesehatan dan lingkungan konsumen secara sehat
dengan menawarkan produk yang sehat dan bermanfaat
4) Dalam
hal melakukan promosi produk perusahaan harus mencerminkan sikap tanggap dan
hormat pada martabat konsumen sebagai manusia.
5) Menghormati
integritas kultur yang berlaku pada diri (perilaku) konsumen yang menjadi
pelanggan perusahaan.
Untuk
menjamin kesejahterannya, pelaku usaha harus menggunakan dasar persaingan usaha
bebas ( Free Enterprise Economy ) yang menjamin hak konsumen manapun
untuk membuat pilihan yang terinformasi dan tidak terbentuk dari suatu konsumen
alternative.
Di
dalam pidatonya di depan kongres mengenai konsumen pada tahun 1962, Presiden
Kennedy menggambarkan 4 hak konsumen. Ke empat
hak yang digambarkan meliputi ha katas keamanan, hak untuk didengar, hak
untuk memilih dan hak untuk mendapat
informasi.
3.2.1
Keamanan Produk
Kewajiaban
etis utama dari setiap organisasi adalah untuk memproduksi atau jasa yang
bermutu. Dan sama jelasnya, taka ada yang menyebabkan perusahaan tidak berjalan
dengan cepat daripada menawarkan suatu produk yang berbahaya, diproduksi dengan
kurang baik atau kurang bermutu. Contoh
etika bisnis dalam hal keamanan produk adalah kasus salah satu produk obat
nyamuk yang mengandung zat berbahaya.
3.2.2
Pemasangann Iklan
Masalah
etika didalam pemasangan iklan kurang diperhatikan dan produsen terkesan kurang
bertanggung jawab terhadap isi iklan tersebut, sehingga seringkali ,
mengabaikan dampak iklan tersebut terutama terhadap anak-anak.
3.3 Etika
Perusahaan Terhadap Pegawai (Karyawan)
Karyawan
adalah asset yang sangat penting dalam organisasi. Kedudukan karyawan dalam perusahaan
adalah sebagai sumber daya yang tidak dapat diganti oleh factor produksi
lainnya. Beberapa tanggung jawab perusahaan kepada karyawan :
1) Lapangan
kerja dan kompensasi yang dapat meningkatkan kualitas hidup para karyawan.
2) Kondisi
dan Tempat kerja
3) Kelancaran
Komunikasi
4) Transparansi
terhadap prestasi yang dihasilkan
5) Merespon
secara aktif setiap saran dan kritik
Dengan
demikian organisasi/perusahaan dapat menyelenggarakan fungsi pembelajarannya.
Salah satu learning organization adalah empati dalam arti bahwa seluruh
organisasi idealnya memiliki sense of ethics kuat dalam hubungan dengan
karyawan dan pelanggan.
Organisasi
memiliki banyak kewajiban etis terhadap para pegawai mereka. Beberapa
diantaranya meliputi hak atas privacy, hak untuk tidak dipecat tanpa sebab,ha
katas perlindungan dan perlakuan yang adil, dan hak kebebasan untuk berbicara
3.3.1
Keamanan Pegawai
Hak
pegawai paling mendasar adalah bekerjasama tanpa mengalami kecelakaan. Pada
tahun 1970 – an Occupational Safety and Helath Administration dibentuk untuk
melindungi para pekerja terhaadap kerugian yang mungkin terjadi , dan menjamin
bahwa para pegawai mendapat informasi tentang bahaya industry pekerjaan mereka.
3.3.2
Pengurangan pegawai
Pengurangan
pegawai atau pemberhentian pegawai sementara dapat disebabkan karena banyak
kondisi bisnis termasuk depresi ekonomi, keinginan untuk mengkonsolidasi
operasi dan mengurangi biaya tenaga kerja, persaingan yang meningkat dan jumlah
tujuan perusahaan terpenuhi. Organisasi mungkin mempunyai hak untuk menekan
jumlah tenaga kerja sampai jumlah tertentu, tetapi mereka mempunyai tanggung
jawan untuk merekrut atau memecat secara bertanggung jawab. Contohnya ketika
pemerintah mengeluarkan kebijakan privatisasi BUMN, Contohnya INDOSAT, maka hal
itu tentu saja membawa dampak bagi pegawai INDOSAT. Pada saat proses privatisai
tersebut terdapat indikasi perlakuan yang kurang adil terhadap pegawai yang
tentunya berdampak psikologis terhadap pegawainya.
3.4 Etika
Perusahaan Terhadap Masyarakat Umum
Masyarakat
(komunitas) umum harus menjadi pertimbangan dalam setiap rumusan kebijakan
perusahaan. Karena perusahaan harus bertanggung jawab kepada masyarakat dalam
beberapa hal atau kegiatan berikut :
1) Melakukan
tanggung jawab social (Corporate Responsibility)
2) Sebagai
partner (mitra) kerja dalalm hubungannya dengan pemasok dan permintaan yang
saling dibutuhkan.
3) Mengakomodasi
kepentingan masyarakat dalam jangka panjang
Tanggung
jawab perusahaan kepada masyarakat atau komunitas umum, seharusnya menjadi
focus utama setiap perusahaan. Sebagai contoh kecil akibat illegal logging oleh
beberapa perusahaan, demikian juga eksploitasi hasil hutan, laut, tambang yang
dapat menurunkan kualitas kehidupan umat manusia.
3.5 Etika
Perusahaan Terhadap Lingkungan
Etika
lingkungan dapat diartikan sebagai dasar moralitas yang memberikan pedoman bagi
individu atau masyarakat dalam berprilaku atau memilih tindakan yang baik dalam
menyikapi segala sesuatu berkaitan dengan lingkungan sebagai kesatuan pendukung
kelagsungan kehidupan dan kesejahteraan umat manusia serta mahluk hidup
lainnya.
Tujuan etika lingkungan adalah untuk
melindungi lingkungan, udara, air, bumi dari kegiatan bisnis dan individu.
Kepedulian terhadap lingkungan sesungguhnya dimulai pada awal tahun 1962 dengan
diterbitkannya “Silent Spring” nya Rachel Carson. Yang menjelaskan bahaya
pertisida dan DDT khususnya bagi lingkungan,
Kasus PT. LAPINDO BRANTAS dimana
daerah tersebut telah menyebabkan dampak tidak saja dari segi lingkungan saja
bahkan dari segi ekonomi bisa dijadikan contohnya.
3.6 Kode
Etik Bisnis
Beberapa
sumber mengatakan bahwa agar nilai-nilai moral bisnis dapat menjadi nyata dalam
kinerja perusahaan diperlukan penuangan nilai-nilai it uke dalam bentuk rumusan
yang lebih konkrit dan opersional yaitu kode Etik. Sebab pada dasarnya setiap
perilaku manusia Indonesia haruslah mangacu pada pengamalan Pancasila, yang
operasionalnya tertata pada tata parundangan di bawahnya.
Selain nilai-nilai dasar negara
untuk membuat kode etik ini ada baiknya kita membandingkan dengan
prinsip-prinsip etika bisnis yang sudah dirumuskan ke dalam kode etik
sederhana. Amerika Serikat dan Jepang yang disebut dengan The Caux Round Table.
Kelompok ini bertemnu setiap tahun yang dimulai pada tahun 1986 di Caus Swiss
untuk membicarakan persoalan bisnis global yang menghasilkan Principless for
Bussiness. The Caux Round Table Principles for Business tersebut terdiri dari 3
pasal, sedangkan yang dibahas disini hanyan stakeholder saja. Kode etik yang
ditujukan untuk stakeholder terdapat dati pasal 3, sebagai berikut :
Pasal
3. Prinsip-Prinsip Stakeholer
1) Pelanggan
Pelanggan
merupakan orang yang membeli produk dari perusahaan merupakan pihak yang sangat
penting, karena kepadanya perusahaan bergantung. Beberapa hal yang harus
dilakukan perusahaan sebagai wujud tanggung jawabnya kepada pelanggan:
a) Memberikan
produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka.
b) Memperlakukan
pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang baik dan
memperbaiki ketidakpuasan mereka.
c) Membuat
setiap usaha menjamin bahwa kesehatan dan keselamatan pelanggan demikian juga
kualitas lingkungan mereka akan dijaga kelangsungannya dan ditingkatkan dengan
produk dan jasa perusahaan.
d) Perusahaan
harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan mengiklankan
produk.
e) Menghormati
integritas budaya pelanggan.
2) Pekerja
Pimpinan
pekerja perusahaan mempunyai tanggung jawab :
a) Memberikan
pekerjaan dan imbalan yang dapat memperbaiki kondisi kehidupan mereka.
b) Memberikan
kondisi pekerja yang menghormati kesehatan dan martabat pekerja
c) Bersikap
jujur dalam berkomunikasi dengan pekerja dan terbuka dalam memberikan
informasi.
d) Mengajak
bermusyawarah apabila terjadi konflik
e) Melindungi
pekerja dari kemungkinan terkena penyakit dan kecelakaan ditempat kerja.
3) Pemegang
Saham
Pengelola
bisnis memiliki beberapa tanggung jawab sebagai pengormatan atas kepercayaan
mengelola bisnisnya :
a) Menghemat,
melindungi dan menumbuhkan asset-aset investor
b) Menghormati,
permintaan, saran, keluhan dan solusi dari investor
c) Memperlihatkan
informasi yang relevan kepada investor mengenai masalah tuntutan-tuntutan legal
dan hambatan persaingan.
4) Pemasok
Hubungan
perusahaan dengan pemasok dan subkontraktor harus didasarkan pada sikap saling
menghormati. Ia memililki tanggung jawab untuk :
a) Menjamin
bahwa aktivitas bisnis perusahaan terbebas dari segala bentuk pemaksaan dan
proses yuridis yang tidak perlu.
b) Berbagi
informasi dengan pemasok dan melibatkan mereka kedalam perencanaan perusahaan
c) Membayar
pemasok tepat pada waktunya dan sesuai dengan persetujuan perdagangan mereka
5) Pesaing
Persaingan
ekoni secara wajar merupakan suatu tuntutan dasar bagi bertumbuhnya
kesejahteraan bangsa-bangsa. Karena itu setiap perusahaan harus menghormati
persaingan dan memiliki tanggung jawab untuk :
a) Menghormati
hak cipta dan hak paten
b) Menolak
untuk gagasan baik untuk inovasi maupun penciptaan produk
c) Mengembangkan
pasar terbuka untuk perdagangan dan investasi
6) Masyarakat
Perusahaan
mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat dimana bisnis beroprsi untuk:
a) Menghormati
hak asasi manusia
b) Mengakui
kewajiban kepada pemerintah dan masyarakat serta mendukung kebijakan dan
pelaksanaan public yang bertujuan untuk mengembangkan manusia melalui hubungan
yang harminis antara perusahaan dengan bagian-bagian masyarakat.
c) Mendukung
perdamaian keamanan, keanekaragaman, dan keutuhan social
d) Menghormati
keutuhan budaya local
Dengan
memadukan tunututan masyarakat global dan reformasi nasional, dewasa ini
merupakan era yang tepat bagi para ekssekutif reformasi bisnis untuk merenovasi
kinerja system dan perilaku bisnisnya. Akar kehancuran berbagai aspek kehidupan
nasional disebabkan oleh ditinggalkannya nilai-nilai moral dalam seluruh
kehidupan. Reforsmasi tidak akan berhasil apabila tidak menata kinerja dan
system bisnis nasional, karena bisnis merupakan jiwa kehidupan perekonomian.
Reformasi bisnis yang perlu dilakukan selain menata system dan pertobatan
individual dari para pelaku bisnis adalah merumuskan prinsip-psrinsip etika
bisnis dalam bentuk yang lebih konkrit dan operasional yaitu kode etik.
Sumber referensi :
Erni, 2016, Business Ethnics, Bandung : ALFABETA
Delvantison, 2020, contoh makalah yang baik dan benar, baabun.com
0 komentar:
Posting Komentar